Periksa kelayakan calon murid dan siapkan berkas sesuai jalur sebelum membuka formulir. Berkas yang jelas dan benar mempercepat proses verifikasi panitia.
Siapa yang dapat mendaftar?
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dengan pengecualian sesuai ketentuan bagi murid berkebutuhan khusus.
- Lulus MI, SD, Paket A, Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, atau PKPPS jenjang Ula yang setara SD/MI.
- Menggunakan data identitas yang sama dengan dokumen resmi dan bersedia menunjukkan dokumen asli saat daftar ulang.
- Lulusan luar negeri wajib memiliki surat penyetaraan.
Berkas wajib dan tambahan
Siapkan pindai atau foto yang jelas. Setiap berkas maksimal 5 MB dengan format JPG, JPEG, PNG, WebP, atau PDF.
Kartu Keluarga, akta kelahiran/surat kelahiran, ijazah/STTB atau surat keterangan lulus MI/SD/sederajat, transkrip/daftar nilai, pas foto 3×4, serta SPTJM yang telah ditandatangani orang tua/wali.
Berkas tambahan
Seluruh pendaftar tetap wajib mengunggah berkas wajib di atas. Kartu berikut hanya menjelaskan dokumen tambahannya.
Reguler
Tidak ada berkas tambahan.
Akademik
Nilai tujuh mata pelajaran selama lima semester dan rapor semester 1 sampai 5.
Tahfidz
Surat keterangan atau sertifikat hafalan Al-Qur’an. Jumlah juz diisi pada formulir dan kualitas hafalan diuji panitia.
Nonakademik
Piagam atau sertifikat prestasi seperti FLS2N, O2SN, olahraga, seni, atau bidang lain yang dapat diverifikasi.
Afirmasi
Bukti KIP, PKH, KKS, SKTM, atau dokumen murid berkebutuhan khusus.
Lulusan sekolah luar negeri wajib mengunggah surat penyetaraan. Calon murid berkebutuhan khusus wajib mengunggah surat keterangan dari psikolog/profesional, dokter spesialis, atau satuan pendidikan sebelumnya. Dokumen asli diperlihatkan saat daftar ulang.